KERINCI- Peran mahasiswa sebagai Agent of Change tidak akan bisa dipisahkan dari perkambangan historis yang mewarnai perjalanan bangsa Indonesia hingga sampailah kepada tahap berkembangnya sistem demokrasi yang menjadi sistem politik Indonesia dewasa ini.
Dilatar belakangi oleh meningkatnya inflasi dalam sektor perekonomian (krisis moneter), praktik KKN, krisis politik demokrasi, kesenjangan sosial dan sebagainnya.
Hal ini selanjutnya ditanggapi oleh mahasiswa sebagai akibat dan dampak dari gagalnya pemerintah yang berkuasa saat itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pihak yang mengatur persoalan negara.
Hal ini mengakibatkan terjadinya gejolak besar-besaran di sejumlah Daerah yang terintegrasi dengan gejolak yang terdapat di Ibu Kota. Aktor dari terjadinya gejolak di Tanah air ini adalah mahasiswa angkatan 1998.
Hingga akhirnya tepat pada tanggal 12 Mei 1998, terjadilah peristiwa berdarah yang menewaskan beberapa Mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Lesmana, Hafidin Royan dan Hendrawan Sie.
Gugurnya Mahasiswa tersebut tidak mengakibatkan munculnya rasa takut dalam diri mahasiswa, malah mereka semakin keras untuk menyuarakan demokrasi dan menumbangkan penguasa saat itu.
Hingga akhirnya rezim Orde baru yang dikepalai oleh Soeharto, benar-benar berada dalam situasi negara yang tidak stabil, sehingga tidak ada kebijakan yang lebih tepat selain dirinya harus mundur dari Jabatan Presiden yang disandangnya.
Tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto akhirnya resmi mengundurkan dirinya sebagai kepala Negara Republik Indonesia, sementara Bj.Habibi selaku wakil Soeharto saat itu naik tahta dari wakil menjadi presiden RI.
Terlepas dari Soeharto, bukan berarti perjuangan mahasiswa berakhir kala itu, pemerintahan transisi yang dikomandoi oleh Bj.Habibi dituding oleh mahasiswa sebagai pemirintahan boneka yang tidak terlepas dari rezim orde baru, hal ini mengakibatkan demonstrasi secara besar-besaran kembali terjadi, mahasiswa kembali turun ke jalan hingga peristiwa berdarah terulang kembali.
24 September 1999, nyawa sejumlah mahasiswa kembali terenggut akibat dihujani oleh timah panas yang keluar dari Laras Aparat bersenjata, akibatnya 11 orang mahasiswa gugur, hal ini sampai saat ini masih dikenal dengan nama Tragedi Semanggi II, dimana sebelumnya 11-13 November 1998 tragedi Semanggi I juga pernah terjadi, namun korban tewas saat itu adalah 17 orang warga sipil.
Setelah berjuang panjang, akhirnya perjuangan mahasiswa kembali menuai keberhasilan, pada sidang Paripurna DPR-RI 20 Oktober 1998, Laporan pertanggung jawaban Habibie akhirnya ditolak oleh MPR yang diketuai oleh Amien Rais, dihari yang sama pula akhirnya Habibie mengundurkan dirinya dari pencalonan presiden.
Dengan berakhirnya fase pemerintahan Soeharto dan Bj. Habibie, berikut Gusdur dan Megawati.
Akhirnya bangsa Indonesia benar-benar bisa menerapkan sistem Demokrasi sebagai pola pemilihan presiden yang dikenal sebagai PILPRES yang akhirnya menghantarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden Republik Indonesia yang pertama kalinya dipilih langsung oleh rakyat.
Dari sini lahirlah berbagai tafsir dan terjemahan dari demokrasi itu sendiri. Hingga lahirlah undang-undang no 32 Tahun 2004 tentang pemilihan Kepala Daerah berikut undang-undang nomor 22 Tahun 2007 tentag penyelenggara pemilihan Umum dan Undang-undang baru Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan Umum ( Wikipedia.org).
Terlepas dari itu semua, perjuangan mahasiswalah yang sebenarnya membawa Indonesia menuju makna demokrasi yang sesungguhnya.
Terlepas dari berbagai pro dan kontra yang terjadi saat itu, kita selaku pemegang tonggak estafet, harus menghargai perjuangan dahsyat yang pernah dilakukan oleh para pendahulu (Aktifis 1998).
Saat ini, kelanjutan dari aksi 1998-1998 adalah merupakan tugas kita (mahasiswa dan alumni) untuk membantu mencerdaskan rakyat Indonesia dalam menjakankan agenda Demokrasi yang sesuai dengan dasar negara kita, yaitu Pancasila dan undang-undang 1945.
Kita harus menjadi bagian dari pelopor Demokrasi Sehat, minimal di daerah kita masing-masing. Salah satu aksi nyata yang bisa dillakukan adalah turun untuk menyampaikan esensi sejati dari demokrasi, meluruskan mereka yang tersesat, menerangkan cara berdemokrasi dan menangkal segala hal yang bertentangan dengan prinsip dan azas dalam berdemokrasi.
Negarawan sejati tidak hanya milik mereka yang berdasi, namun negarawan sejati adalah milik semua anak bangsa yang mencintai negeri tumpah darahnya dengan sepenuh hati seikhlas jiwa.
Mahasiswa dan yang pernah menjadi mahasiswa seutuhnya, adalah mereka yang tidak akan pernah lupa dengan kata IDEALISME. (OS)