Tradisi Ramadhan Kerinci: Penghargaan Anak Batino Kepada Teganai

Anak Batino Kerinci

KERINCI– 27/5/19.  Bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam yang kehadirannya  selalu disambut dengan penuh suka cita oleh semua muslim diseluruh penjuru Dunia. Di bulan ini umat Islam dituntun untuk melaksanakan puasa sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 183. Selain menahan lapar, haus dan dahaga, umat Islam juga dituntun untuk memperbanyak amalan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt karena di bulan inilah setiap pahala akan dilipat gandakan oleh Allah Swt. Di Kerinci yang masyarakatnya secara kokoh berpegang pada ajaran Islam serta menjadikan adat basendi Syara’, Syara’ Basendi Kitabullah sebagai landasan utama bagi masyarakatnya dalam beradat dan berbudaya, menyebabkan tradisi di bulan suci Ramadhan selalu identik dengan nuansa dan nilai  Islami dimana masyarakatnya banyak melalakukan amalan yang bernilai ibadah seperti tadarus, mengutamakan sholat Berjamaah dan sebagainya. Selain itu, masyarakat Kerinci juga menjadikan bulan suci Ramadhan  sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antar sesama sehingga pemandangan anak batino yang silih berganti menenteng rantang yang berisikan panganan maupun takjil untuk diantarkan kepada Teganai rumah yang terdiri dari tokoh adat (Depati, Rio maupun Mangku) ataupun kerabat merupakan pemandangan yang banyak disaksikan di bulan Suci Ramadhan. Hal ini merupakan wujud dari penghargaan dan penghormatan anak batino kepada teganai dan kerabat yang senantiasa mengurus mereka dalam berbagai urusan. Diketahui sebelumnya, masyarkat Kerinci merupakan masyarakat yang hingga saat ini masih memegang kuat nilai adat yang berlaku dalam kerarifan lokal Kerinci dimana teganai dianggap sebagai tokoh yang bertanggung jawab dalam mengurus, memperhatikan dan memimpin anak batino untuk diarah dan diajun ke arah yang lebih baik. Hal ini  merupakan bukti dari terkandungnya nilai karakter yang luhur dalam adat dan kebudayaan Kerinci yang harus senantiasa dijaga dan dipertahankan oleh masyarakat Sakti Alam Kerinci.

Musim Politik: Momentum Tepat Sosialisasikan Pendidikan Politik

KERINCI- 7/11/18. COFFE BREAK Pendidikan politik adalah upaya edukatif yang Internasional, disengaja dan sistematis untuk membentuk individu sadar politik dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril dalam mencapai tujuan-tujuan politik (Kartini Kartono, 1996: 64). Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pendidikan politik adalah agar terciptanya pelaku politik  yang bisa bertanggung jawab, memiliki moral dan munculnya semangat demokrasi dalam masyarakat. Menurut undang-undang nomor 2 tahun 2008 pasal 11 ayat 1 huruf a  “Partai politik berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Berdasarkan undang-undang tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan politik adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap partai politik selaku organisasi/lembaga yang bergerak di bidang politik. Adapun bentuk pendidikan politik menurut Rusaidi Kartaprawira ( 2004: 56) antara lain: Bahan bacaan, seperti surat kabar dan lain bentuk publikasi yang biasa membentuk pendapat umum. Siaran Radio dan Telivisi serta filem (audio visual media) Lembaga atau asosiasi dalam masyarakat… Materi yang disampaikan dalam pendidikan politik adalah materi yang terkait demokrasi, hak-hak warga negara, serta peran partai politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan negara. Jika hal ini tercapai maka partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan politik akan tercapai karena munculnya semangat untuk berdemokrasi dan ikut andil dalam memajukan kehidupan bangsa. Terlepas dari konsep partai politik, peran dari kader partai politik (politisi) secara personal juga diperlukan untuk membantu memberikan pemahaman tentang politik kepada masyarakat luas. Melalui pergaulan, teladan dan karakter yang baik maka akan mampu membuat masyarakat menjadi tertarik untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak politiknya sehingga partisipasi masyarakat untuk bersikap proaktif dalam pemilu akan terwujud. Begitupun sebaliknya, apabila politisi sering menunjukkan kelemahan dan penyimpangan-penyimpangan maka akan berdampak kepada menurun kepercayaan masyarakat kepada politik sehingga proses demokrasi tidak akan terlalu ditanggapi oleh masyarakat. Peran personal politisi dalam mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam politik sejauh ini masih sangat signifikan, terutama bagi politisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana aspek kepribadian dan aktivitas politiknya sering menjadi perhatian masyarakat setempat. Jika politisi tersebut bersikap baik dan mencontohkan cara berpolitik yang sehat, fair dan jujur maka akan berdampak bagi perkembangan demokrasi itu sendiri, begitupun sebaliknya apa bila politisi memberikan contoh yang tidak baik seperti politik uang, kampanye hitam, munafik dan sebagainya maka akan berdampak pula pada merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap politik dan demokrasi. Dewasa ini, masyarakat di Tanah Air sedang diramaikan dengan berbagai isu politik ysng menyangkut dengan akan dihelatnya hajatan besar bangsa Indonesia yaitu Pemilihan Umum serentak yang akan memilih calon prsedien (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan DPD. Momentum saat ini dirasa lebih efektif untuk dijadikan sebagai momen untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat,  mengingat topik politik selalu hangat untuk dibicarakan maupun didiskusikan oleh sebagian besar masyarakat. Kesempatan ini harus dijadikan momentum untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat guna memberikan penjelasan terhadap isu yang berkembang, menangkal isu yang dapat mengancam kehidupan berbangsa, meralat penyimpangan isu dan sebagainya. Jika hal ini dilakukan secara maksimal maka akan besar kemungkinan partisipasi masyarakat untuk mengikuti Pemilu akan kian bertambah sehingga kesadaran masyarakat untuk bersikap proaktif terhadap politik dan demokrasi akan terwujud di Negeri ini. ( OS)

Demokrasi Sehat Tanpa “Tipu-Tipu”

KERINCI- 21/10/18 COFFE BREAK Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kesempatan dan peluang kepada setiap warga negera untuk berperan dan bersikap proaktif dalam pengambilan keputusan. Peran yang dimaksud ada yang dilakukan secara langsung oleh rakyat dan ada pula yang dilakukan secara perwakilan yaitu melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di Indonesia, demokrasi mulai berkembang semenjak munculnya gerakan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pada tahun 1998 yang berdampak pada lengsernya Soeharto dari jabatan presiden Republik Indonesia mei 1998 Semenjak itu sistem  pemerintahan dan sistem politik yang berlaku di Indonesia menggunakan sistem Demokrasi yang lebih terbuka dan memberikan peluang penuh kepada warga negara untuk berpartisipasi dan proaktif dalam menentukan pilihannya, seperti proses Pemilu yang dilakukan dewasa ini. Baca juga: Demokrasi: Apa Kabar Mahasiswa dan Para Alumni? Dalam perjalanannya demokrasi Indonesia yang memberikan wewenang penuh bagi warga negaranya untuk menentukan pemimpin maupun wakilnya secara langsung setiap lima tahun sekali, mengakibatkan kandidat calon wakil pemimpin maupun calon wakil rakyat harus bekerja keras dalam  memberikan informasi kepada rakyat tentang profil, program maupun visi dan misi masing-masing kandidat tersebut. Hal ini seyogyanya harus dilakukan secara jujur,  informatif dan edukatif agar calon pemilih bisa lebih selektif dalam memberikan pilihannya serta memberikan wawasan kepada calon pemilih tentang pendidikan politik. Dalam perjalanannya sejumlah oknum politisi juga sering melakukan penyimpangan-penyimpangan dalan guna mencari simpati dan mencuri hati calon pemilihnya dengan menyebarkan informasi bohong ( HOAX), ujaran kebencian ( HATE SPEECH), kampanye hitam, pembunuhan karakter dan sebagainya agar kompetitor menjadi terintimidasi dan calon pemilih akan menjauhi kompetitor tersebut. Baca juga:https://tafyanikasim.com/duri-demokrasi-hoax-dan-ujaran-kebencian/ Selain itu, proses demokrasi yang diwarnai oleh pemberian janji dan harapan palsu kepada masyarakat yang dilakukan oleh segelintir oknum politisi untuk meyakinkan calon pemilihnya, namun ketika tujuan dan kepentingannya telah diraihnya, maka harapan dan Janji tersebut   akan dilupakan bahkan tidak akan ditepati olehnya. Hal jelas akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya bersikap proaktif dalam kegiatan politik terutama dalam hal memilih pemimpin dan wakil rakyat. Selain itu proses pendidikan politik yang diharapkan bisa tersosialisasikan  tidak akan mendapatkan hasil yang baik sehingga politik akan diasumsikan oleh masyarakat dalam hal ini adalah calon pemilih sebagai ajang mengumbar janji-janji palsu. Sebagai  aternatifnya calon pemilih akan cenderung memilih berdasarkan uang (money politik) karena bagi sejumlah masyarakat lebih baik memilih berdasarkan uang dari pada dibohongi dengan janji dan harapan palsu dari sejumlah oknum politisi. Pola pikir semacam ini hendaknya harus dihapuskan dari benak masyarakat Indonesia dengan cara memberikan pemahaman dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Adapun pihak yang paling tepat untuk melakukan ini adalah kandidat itu sendiri, dengan memberikan program yang nyata dan mewujudkan janji yang telah dicapkan oleh kandidat tersebut akan memperbaiki dan merubah pola pikir masyarakat tentang politik dan pemilihan umum ( PEMILU) minimal bisa memilih kan kepercayaan publik terhadap pentingnya memberikan hak suara (Ngah OS).  

Bahaya Sifat Munafik dan Azab Bagi Pelakunya

KERINCI- 19/10/18. COFFE BREAK Munafik/Nifaq adalah dusta atau orang yang perkataannya tidak sesuai dengan hatinya. Munafik juga selalu dikaitkan dengan seseorang yang selalu mengingkari janji yang telah ia ucapkan, baginya janji adalah hal biasa yang ia ucapkan demi tercapainya tujuan yang ingin dicapai, meskipun nantinya ia akan memungkiri janjinya sendiri. Dalam agama Islam orang munafik merupakan seseorang yang memiliki akhlak yang buruk bahkan dikatan sebagai akhlak yang tidak terpuji. Bagi pelakunya sendiri akan diganjal dengan siksaan yang amat pedih baik itu di dunia maupun di neraka nanti. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 145 yang berarti: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu, (ditempatkan) ditingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”. ( QS. An-Nisa Ayat 145). Berdasarkan ayat di atas, sudah jelaslah bahwa orang munafik akan ditempatkan oleh Allah SWT ke dalam neraka yang tingkatannya berada paling bawah dan tidak ada satupun yang bisa menolongnya. Hal ini dikarenakan kezaliman seseorang/kaum munafiqin akan mengakibatkan terjadinya perselisihan, ghibah, fitnah dan perbuatan dosa lainnya yang akan memperburuk hubungan sosial seseorang maupun kelompok tertentu. Untuk terhindar dari kezaliman orang/kaum munafikin Nabi Muhammad SAW telah menyebutkan ciri-ciri orang munafiq dalam sebuah hadist shahih yang berbunyi: “Jika bicara ia berdusta, jika berjanji  ia mengningkari, jika diberi amanah ia berkhianat”. ( Hadist Shahih Bukhari). Makna dari ketiga ciri di atas adalah, disaat orang munafik berkata, biasanya ia akan berkata manis dan akan berusaha meyakinkan orang lain agar percaya kepada dirinya padahal yang sebenarnya ia sedang melakukan dusta dan muslihat demi kepentingannya sendiri. Ketika orang munafik berjanji maka ia tidak akan menepati janjinya, janji bagi orang munafik adalah janji agar tujuan dan hasratnya tercapai, setelah itu dirinya akan melupakan janji yang telah ia ucapkan dan kala ia diberi amanah maka ia akan berkhianat dengan amanah yang telah ia ucapkan bahkan baginya amanah yang diberikan hanya m mbuatnya merasakan kenikmatan dunia tanpa mementingkan orang yang memberikan amanah kepada dirinya. Orang munafik,dan akan muncul  bak pahlawan yang memiliki kekuatan super hero disaat dirinya membutuhkan orang lain dan  akan hilang disaat dirinya  tidak lagi membutuhkan orang lain, lalu akan muncul kembali dan memberikan pembenaran maupun pencitraan bagi dirinya disaat ia kembali membutuhkan jasa maupun bantuan orang lain. Sikap yang demikian ini adalah sikap yang menodai rasa sosialisme terhadap sesama manusia dan sangat bertentangan dengan kaedah yang terdapat dalam ajaran  agama Islam. Maka oleh sebab itu orang yang munafik hendaknya harus diberikan teguran secara baik serta diberikan pandangan dan pemahaman kepada dirinya dengan cara yang sebaik-baiknya karena sebagai Muslim kita diwajibkan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Namun ketika perbuatannya sudah melampaui batas dan sikap munafik sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging,  maka jauhilah dirinya karena berdekatan dengan orang munafik akan membuat kita mendekatkan diri dengan perbuatan dosa. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Hud ayat 113 yang berarti: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Hud: 113) Semoga kita terhindar dari sifat munafik dan dijauhkan dari kezaliman orang munafik. Amin. (Ngah OS).  

DURI DAN VIRUS DEMOKRASI: HOAX DAN UJARAN KEBENCIAN

SUNGAI PENUH– 14/10/18. Secara harafiah, hoax berarti  berita yang tidak benar dibuat seolah-olah menjadi berita benar sehingga dapat menggiring opini publik untuk seolah-olah mempersepsikan bahwa hoax tersebut adalah benar adanya ( https://www.kompasiana.com) sedangkan ujuran kebencian dalam arti hukum adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut (http://labhukum.com).  Perbuatan Hoax dan Hate speech adalah tindakan yang tidak bermoral yang dapat menecederai sistem demokrasi yang terdapat dalam suatu negara karena dampak dari perbuatan hoax dan ujaran kebencian akan berdampak pada merosotnya moralitas bangsa dalam berdemokrasi. Secara hukum,  perbuatan Hoax dan ujaran kebencian adalah tindakan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini telah diatur dalam pasal 28 Ayat 1 Undang-undang ITE yang berbuyi “setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”. Dari sisi adat dan kebudayaan Indonesia itu sendiri, hoax dan ujaran kebencian adalah tindakan verbal, pertunjukan  maupun tertulis yang sangat bertentengan dengan nilai dan norma yang terdapat dalam kultur bangsa Indonesia, hal ini  dikarenakan adat dan kebudayaan Indonesia sangat menjujung tinggi nilai etika, adab kesopanan, tutur bahasa dan kesantunan dalam berbicara maupun  bertindak. Meskipun Konsititusi Indonesia memberikan kebebasan bagi warga negeranya untuk bersuara dan menyatakan pendapatnya, dimana hal ini telah diatur dalam UUD 1945 dalam pasal 28,  namun tidak berarti warga negera bisa semena-mena untuk bersuara dan berpendepat melainkan pendapat yang disampaikan  harus bisa dipertanggung jawabkan dan harus disesuiakan dengan realita, data dan fakta yang jelas. Dewasa ini, Indonesia sering diramaikan oleh topik pemberitaan terkait dengan kasus penyebaran Hoax dan ujaran kebencian, hampir setiap harinya pemberitaan di media masa selalu diwarnai oleh pemberitaan-pemberitaan miring tentang hoax. Baru-baru ini saja pemberitaan di berbagai media Tanah Air sedang hangat-hangatnya membincangkan kasus sejumlah oknum elit politik yang mengaku berbohong dan diduga menyebarkan kebohongan tersebut. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena selain tidak mendidik, ulah oknum elit  ini juga telah mencedarai proses demokrasi Indonesia yang sedang berlangsung. Seyogyanya oknum para elit politik Tanah Air tersebut harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat  dengan cara yang beradab dan mencontohkan perbuatan yang mencerminkan tata cara berdemokrasi yang sehat, jujur dan adil.  Salah satu cara kongkritnya adalah dengan memperbanyak membicarakan program, visi dan misi ketimbang membicarakan sisi lemah salah satu pesaing politik, apa lagi pembicaraan sisi lemah tersebut dilakukan dengan cara yang berlebihan dan tidak merujuk pada kebenaran fakta dan data yang ada. Kedepannya diharapakan kepada semua komponen masyarakat Indonesia terutama para elit politik agar lebih menugatamakan prinsip jujur dan adil agar tercipatanya Demokrasi yang sehat dan terpilihnya pemimpin dan wakil rakyat yang berintegritas dan berkualitas. Salah satu duri dalam demokrasi adalah hoax dan ujaran kebencian karena perbuatan maupun tindakan  tersebut  berpotensi besar akan mengakibatkan terjadinya berbagai gejolak sosial seperti konflik, rasis, diskriminasi dan intimidasi terhadap personal maupun sosial yang berdampak terhadap terganggunya keamanan dan kestabilan negara. Duri tersebut juga akan menusuk, mencederai dan melukai tujuan dan makna  yang diinginkan oleh demokrasi itu sendiri. Hoax dan ujaran kebencian seumpama  virus yang merusak sendi-sendi dan sel-sel yang menguatkan imunitas dan kekuatan demokrasi bangsa kita. Hal ini tentunya akan membuat demokrasi kita menjadi terganggu dan tersandera oleh  tidakan dan perbuatan tersebut serta nilai dan kualitas demokrasi yang secara bersusah payah kita bina dan kita perjuangkan  akan turun dan melemah. Menyadari hal ini, maka sebagai warga negara yang baik dan bijak semua komponen masyarakat  diharapakan mampu membentengi diri dan menjadi pelopor utama dalam memerangi hoax dan ujaran kebencian. Salah satu caranya adalah dengan membentengi diri agar terhindar dari perbuatan hoax dan ujaran kebencian, mengidentifikasi dini pemberitaan dan isu hoax dan ujaran kebencian dan KATAKAN TIDAK PADA HOAX DAN UJARAN KEBENCIAN. (Ngah OS)

Manusia Dan Memanusiakan Manusia

KERINCI- 12/10/18. COFFE BREAK Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang dikaruniai oleh sang pencipta berupa adanya hawa dan nafsu yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Manusia lahir ke dunia dengan membawa kodratnya yaitu memiliki potensi, pikiran, perasaan dan karakter yang kompleks seperti emosi, amarah, empati dan sebagainya. Setiap manusia memiliki karakteristik dan watak yang berbeda layaknya bentuk rupa manusia yang juga berbeda-beda satu sama lain. Pada kenyataannya perbedaan itu merupakan wujud dari eksistensi atau keberadaan dari manusia itu sendiri yang akan menunjukan identitas dan entitasnya agar mereka bisa saling mengenal dan saling berinteraksi. Dalam Agama Islam Allah SWT sudah menjelaskannya dalam Al-Qur’an surat Al- Hujurat ayat 13 yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah SWT ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah mengetahui lagi maha mengenal”. (QS. Al-Hujurat Ayat 13). Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT menerangkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar manusia saling mengenal. Hal inilah yang menjadi rahmat bagi manusia. Untuk saling mengenal maka manusia harus saling berinteraksi, berkomunikasi dan bersosialisasi satusama lain. Sebagai makhluk yang bersosialisasi manusia sangat membutuhkan peran dari sesama manusia itu sendiri,  hal ini diwujudkan melalui proses pergaulan yang diaplikasikan melalui cara berkomunikasi. Dalam proses pergaulan dan berkomunikasi itu sendiri manusia akan menjumpai adanya permasalahan atau sering disebut sebagai Miss Komunikasi. Miss komunikasi  biasa terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu adanya perbedaan persepsi, asumsi ataupun terdapatnya kepentingan yang berbeda satu sama lain. Hal ini lumrah terjadi dalam pola kehidupan manusia yang tidak bisa dilepaskan dari permasalahan dan konflik. Inilah yang menandakan bahwa manusia itu memiliki hawa dan nafsu yang bisa saja berbuat keliru atau salah sekalipun. Dalam Islam, manusia juga dikatakan sebagai makhluk yang tidak luput dari kesalahan, sebagai mana hadist mengatakan: “Seluruh Bani Adam banyak melakukan kesalahan dan sebaik-baik manusia adalah yang banyak bertaubat”. ( HR. Anas bin Malik Ra). Seperti yang telah disebutkan oleh hadits di atas, maka sudah jelaslah bagi kita bahwa manusia adalah makhluk yang tidak luput dari kesalahan, namun manusia dianjurkan untuk segera bertaubat dan memperbaiki kesalahannya. Namun sebagai orang yang beriman kita hendaknya juga harus memperingatkan sesama apabila kita melihat orang lain melakukan kesalahan. Caranya adalah dengan melakukan teguran halus dan tidak melukai perasaan orang yang diingatkan. Hal ini merujuk pada Al-Qur’an surat  An-Nahl 125 yang berarti: “Ajaklah (Wahai Muhammad) mereka ke arah jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang elok dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik….” ( Qs. An- Nahl: 125). Menyikapi hal ini, maka disinilah peran manusia untuk bisa memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia adalah cara memperlakukan manusia layaknya seorang manusia. Seperti yang telah diketahui, manusia adalah makhluk yang memiliki segudang perasaan maka sentuhlah perasaan manusia secara halus dan lembut serta perlakukan manusia secara santun dalam situasi apapun karena pada hakikatnya manusia selalu ingin diperlakukan secara baik. Diperlakukan secara baik adalah kebutuhan  mutlak manusia, karena pada kenyataannya manusia adalah makhluk yang menghendaki  eksistensi dirinya diakui, senang disanjung, gemar dipuji dan selalu ingin dihargai. Maka tidaklah heran bagi kita apabila kita menjumpai konflik antar sesama manusia yang selalu dipicu oleh faktor yang telah disebutkan. Contoh perbuatan nyata dalam memanusiakan manusia adalah seperti yang telah dicontohkan oleh Jokowi semasa dirinya menjabat sebagai walikota Surakarta, disaat itu Jokowi memindahkan pedagang kaki lima tanpa menggusurnya. Hasilnya pedagang kaki lima pindah tanpa merasa tergusur. Dalam hal ini Jokowi berhasil menjalankan konsep memanusiakan manusia. Intinya adalah untuk memanusiakan manusia kita manusia dituntut untuk bisa memasuki dan merasakan perasaan manusia itu sendiri, lalu perlakukanlah manusia selayaknya manusia. Artikel. By. Ngah OS.  

Fleksibel Saja!!! Jangan Kaku

KERINCI- 11/10/18. COFFE BREAK. Bak pepatah mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, artinya adalah dimana saja kita berada serta dalam situasi dan kondisi apapun, hendaknya kita harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan. Barangkali pepatah ini yang lebih tepat untuk mengkhiaskan agar manusia senantiasa hidup secara fleksibel. Dalam kamus besar bahasa Indonesia fleksibel diartikan sebagai lentur artinya mudah disesuaikan dan tidak kaku. Hakikatnya lentur adalah keadaan dimana suatu benda bisa dibengkokkan dan bisa diluruskan namun benda tersebut tetap utuh tidak patah maupun rusak. Dalam organisasi, fleksibel merupakan kondisi dimana personil organisasi tersebut bisa bergerak dalam berbagai tugas, keadaan, situasi maupun kondisi. Meskipun demikian tugas utama tetap harus diprioritaskan. Maksudnya adalah tugas dan fungsi utama tidak boleh terganggu atau terabaikan hanya karena sibuk dengan kegiatan tambahan. Layaknya sebuah organisasi, dinamika pasti sering terjadi baik itu yang bersifat insidentil maupun yang terkoordinir. Dalam situasi ini orang yang berjiwa fleksibel sangat dibutuhkan keberadaannya karena keberadaannya bisa untuk mengisi kekosongan tugas, backup dan sebagainya. Analoginya adalah ketika dalam permainan sepak bola, disaat semua striker mengalami cedera maka back/pertahanan bisa saja mengambil peran penyerang, namun sebelumnya back tersebut sudah memiliki kemampuan untuk menyerang minimal kemampuan yang masih standar dan kondisi pertahanan digawangi oleh keepeer yang memiliki kemampuan yang baik, diwaktu yang bersamaan dirinya juga harus siap membantu menyerang dan seketika kembali turun untuk membantu pertahanan. Kongkritnya adalah orang yang fleksibel adalah orang yang siap bertindak sebagai jenderal dan siap menjadi kopral sekalipun. Ia tidak kaku dalam bergerak, ketika keadaan memintanya untuk bertindak sebagai leader maka dia akan bekerja sebagai leader begitupun juga keadaan memintaknya bekerja sebagai bawahan maka dirinya akan bertindak sebagai bawahan. Meskipun demikian fleksibel bukan berarti plin-plan ataupun tidak konsisten dengan tugas yang diberikan kepadanya,  melainkan fleksibel adalah sebuah gerakan yang dilakukan secara terencana, terukur dan sistematis. Orang yang fleksibel juga dikenal sebagai sosok yang bisa mengambil inisiatif dan kebijakan disaat keadaan genting dan darurat. Hal ini berbeda dengan orang yang kaku, dimana kekakuannya akan membuat dirinya menjadi pasif dan hanya mampu bekerja dan bergerak pada bidang tertentu ataupun bidang yang menjadi tugasnya saja. Dalam sebuah team kerja, sikap dan tindakan yang kaku akan membuat roda organisasi akan berjalan lamban sehingga target yang ingin dicapai akan menjadi lebih lama dan hasilnya cenderung kurang efesien. Hal ini berbeda apabila team kerja bisa bergerak secara fleksibel karena team yang fleksibel akan membuat organisasi menjadi lebih hidup dan pergerakaran roda organisasi akan berjalan dengan baik dan seimbang. Team kerja yang diisi oleh personil team yang fleksibel akan lebih efektif karena team yang fleksibel selalu bisa bekerja secara individu maupun diajak bekerja sama untuk saling menopang kinerja satu sama lain. Semoga bermanfaat. (Ngah OS)

Cerdas dan Pintar, Pilih Yang Mana?

KERINCI– 13/9/18. COFFE BREAK. Artikel By: Ogi Sandria Pintar adalah sebutan untuk orang yang mahir dibidang keilmuan yang digelutinya, sedangkan cerdas adalah sebutan untuk seseorang yang mengerti (KBBI). Kongkritnya  pintar sama halnya dengan mengetahui sedangkan cerdas sama artinya dengan ketajaman pemikiran. Orang pintar biasanya akan kaku dengan teori, sementara orang cerdas bisa lebih kreatif dan mahir dalam berimprovisasi dengan teori. Dalam realitas kehidupan, orang pintar selalu dibatasi oleh proses dan waktu dimana untuk mendapatkan ilmunya  ia harus menempuh proses dan tahapan dalam pembelajaranya hingga akhirnya ia mengetahui. Orang pintar biasanya hanya mahir dibidang ilmu yang digelutinya saja, pengetahuannya cenderung hanya bersifat hafalan. Tidak heran jika pintar sering dikaitkan dengan hasil out put dari proseses akademik. Sementara orang cerdas mampu menafsirkan teori secara reflektif dan tepat guna. Senjata utama orang cerdas adalah logika sedangkan teori hanya dianggap sebagai faktor pendukung, sehingga orang cerdas  memiliki multi skill dan selalu bersifat fleksibel. Pembawaan dan cara berfikir orang pintar biasanya akan bersifat kaku, pasif dan terpusat. Jika dirinya aktif maka akan terlihat adanya pemaksaan diri untuk tampil seolah dirinya  memahami. Hal ini dikarenakan orang pintar terbiasa menerima input dari teori dan hafalan sehingga dirinya hanya tersugesti untuk mempertahankan teorinya secara mentah-mentah. hal ini kontras dengan pembawaan orang cerdas yang lebih terlihat lepas, santai namun reaktif. Dirinya terbiasa untuk melogiskan teori yang diterimanya, hasilnya orang cerdas akan lebih  kritis, fkeksibel dan reaktif ketimbang orang pintar. Sampai disini semoga pembaca bisa memahami makna dari keduanya. Dalam pergaulan sehari-hari, pembaca bebas memilih ingin menjadi seperti apa. namun pembawaan orang cerdas yang terbuka dan bisa menempatkan dirinya dalam keadaan dan situasi apapun  penulis Rekomendasikan untuk pembaca pilih. (Os)

Kelola Hati Dengan Ikrom dan Berkhidmat

KERINCI- 10/9/18.Coffe Break Artikel by: Ngah Ogi Sandria Insyallah Bermanfaat Bagi Yang Membaca Sampai Selesai Manusia adalah makhluk yang memiliki kebutuhan dan hasrat untuk bergaul dan bersosialisasi, hal ini adalah fitrah yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia sebagai makhluk yang memiliki hawa  nafsu dan kemampuan dalam berfikir. Bersosialisasi adalah kebutuhan mutlak yang sangat diperlukan oleh manusia untuk menunjukkan keberadaan, kemampuan dan sebagainya. Dalam melakukan aktivitas sosialisasi tersebut, manusia seringkali menjumpai adanya berbagai pemasalahan dalam konteks bersosialisasi seperti, sulit beradaptasi, terjadinya kesalahan dalam berkomunikasi, kesulitan dalam berinteraksi dan berbagai permasalahan lainnya. Setidaknya permasalahan tersebut berpeluang untuk memunculkan disintegrasi antar sesama manusia jika manusia tersebut tidak mampu mengelola hati dan perasaannya. Sebagai makhluk ciptaan  Allah SWT yang memiliki hawa dan nafsu, tentunya manusia memiliki potensi untuk berbuat baik dan potensi untuk berbuat buruk. Hal ini sudah menjadi kodrat yang selalu melekat pada setiap diri manusia. Meskipun demikian, Allah Swt juga telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang mampu berpikir agar manusia bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang haq dan  mana yang bathil. Namun seringkali manusia terbiasa berbuat dan bertindak dengan hanya sekedar mengikuti hawa  dan nafsunya semata tanpa menggunakan kemampuannya dalam berpikir. Hal inilah yang menimbulkan munculnya beraneka ragam penyakit hati seperti Hasut, iri dengki dan sebagainya sebagai hasil dari sifat tercela tersebut maka muncullah ghibah dan fitnah  yang akan memercikkan api pertikaian dan pertentangan satu sama lain. Sebagai manusia normal, manusia memiliki perasaan, emoji dan emosi yang selalu menyertai sistem, proses dan dinamika kehidupan manusia baik itu secara personal maupun sosial. Dalam pergaulannya, manusia menjumpai adanya perbedaan antar sesama manusia itu sendiri hal ini meliputi gestur, postur, warna kulit, bahasa, adat, budaya, karakteristik dan sebagainya. Dalam agama Islam perbedaan tersebut  dipandang sebagai sebuah rahmat yang mampu menghubungkan dan menyatukan setiap  manusia yang ada di muka bumi ini, kongkritnya manusia bisa saling mengenal satu sama lain berkat adanya perbedaan tersebut. (lihat QS Al-Hujurat:13) Dalam konteks bersosialisasi, manusia memiliki perbedaan dan kesamaan dalam hal karakter, kondisi kejiwaan, persepsi, asumsi, tipikal dan lain sebagainya yang ada kalanya sama dan ada pula kalanya berbeda. Hal ini tergantung pada berbagai faktor seperti kepentingan, situasi dan kondisi. Namun Perbedaan seringkali menimbulkan gesekan yang bermuara pada terjadinya pertikaian, konflik, rasa tidak senang, penyakit hati dan sikap saling membenci satu sama lain. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena Islam mengajarkan pemeluknya untuk menjadikan perbedaan  sebagai rahmat untuk saling bersatu dan memahami satu sama lain, bukanya untuk berpecah belah. Namun jika  terlanjur memiliki rasa tidak senang atau membenci orang lain, maka segeralah beristighfar dan introspeksi diri (taffakur) lalu cobalah melakukan hal di bawah ini: 1. Ikromkan Orang Yang Dibenci Ikrom sama halnya dengan memulyakan. Mungkin hal ini dianggap susah apa lagi bagi yang sudah terlanjur benci atau terlanjur memiliki dendam pribadi kepada orang lain. Namun jika sudah mencoba hal ini akan terasa ringan karena Allah SWT akan membantunya. kiat yang dilakukan adalah sebagai berikut: Paksakan diri untuk memaafkan kesalahannya Niatkan secara ikhlas dan tulus di hati dengan niatan untuk menyambung ukhuwah Islamiah, hilangkan perasaan buruk yang selama ini berkarat  di hati Mulailah dengan tersenyum kepadanya Ucapkan salam dan jabatlah tangannya Cobalah berkomunikasi setidaknya hanya dengan menyapanya Paksakan diri untuk bersilahturahmi ke rumahnya Apresiasi kelebihannya dan berempatilah terhadap kesedihannya Perlakukan orang tersebut secara baik, manusiawi dan bersikaplah seolah seperti tidak ada masalah. Senangkanlah hatinya terhadap hal yang ia sukai dan hindarilah berkata, berbuat dan bertindak terhadap hal yang ia tidak senangi. 2.Berkhidmat Kepada Orang Yang Dibenci Khidmat adalah melayani atau megabdi kepada seseorang atau sekelompok orang dengan cara bersopan santun kepada seseorang tersebut. Bagi yang terlanjur sakit hati, dendam dan sulit untuk memaafkan kesalahan orang lain, maka coblah berkhidmat kepada orang tersebut.  Hal ini memang terlihat  sulit, namun jangan khawatir untuk mencobanya karena Allah Swt akan membimbing dan membantu. Ada terdapat beberapa cara untuk berkhidmat, diantaranya adalah bersilahturahmi dan membantu seseorang yang akan dikhidmatkan dalam urusan yang bisa dibantu dan sebatas kesanggupan. Bagi kalangan Jama’ah tabligh, berkhidmat sering dilaksanakan dengan cara membantu menyiapkan keperluan jama’ah seperti memasak, menghidangkan makanan, melayani jama’ah makan, mencuci alat makan, alat masak, membersihkan masjid dan sebagainya. Hal ini sekedar ilustrasi untuk menggambarkan cara berkhidmat yang baik. Jama’ah tabligh memandang khidmat berfungsi untuk melembutkan hati pelaku khidmat dan membahagiakan orang yang dikhidmatkan. Insyaallah rasa benci terhadap orang lain akan hilang dan berubah menjadi kasih sayang  apabila kedua hal di atas dilaksanakan. Jiwa akan terasa damai hati akan tentrm. Jangan gengsi untuk mencoba dan mengawalinya. (OS).

TAFYANI KASIM | CALON BUPATI KERINCI 2024 – 2029